“Supaya tidak berantakan. Supaya keindahan Masjid Al Akbar bisa dinikmati masyarakat dengan ditata lebih rapi lagi,” ujar Ayu.
Ayu mengungkapkan, sebelumnya seorang koordinator PKL sempat menentang penataan, dengan berbagai macam alasan. Diantaranya karena mereka sudah lama disana.
Pemkot Surabaya, kata Ayu sudah menyediakan lahan disisi utara Masjid Al Akbar untuk relokasi PKL. Relokasi tersebut dijadwalkan pada 16 Mei 2022.
“Jadi bukan kita meniadakan PKL tersebut. Tentunya PKL yang menjadi prioritas adalah yang ber KTP Surabaya dan warga sekitar. Seperti warga Jambangan dan warga Pagesangan, untuk meningkatkan perekonomian mereka,” imbuhnya.



