Beranda Indeks Ekonomi dan Bisnis Cakrawala Ekonomi 39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THR Cakrawala EkonomiCakrawala JatimIndeks39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THRRedaksi Cakrawala2 min baca22 Juni 201722 Juni 2017×39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THRSebarkan artikel ini Bagi yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya. (cn1/wak) « 1 2 3 4 Berita TerkaitCakrawala JatimHama Mengintai di Balik Perdagangan Komoditas, Karantina Jatim Perkuat FumigasiAdvertorialRAPBD Jatim 2027, F Golkar pertanyakan Belanja Infrastruktur untuk Kejar Konektivitas dan Penurunan Belanja ModalCakrawala EkonomiHampir 2 Juta Ton Barang Melintas Rel, KAI Dorong Efisiensi Logistik Dunia Usaha