Cakrawala EkonomiCakrawala JatimIndeks

39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THR

×

39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THR

Sebarkan artikel ini

Bagi yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya. (cn1/wak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *