Beranda Indeks Ekonomi dan Bisnis Cakrawala Ekonomi 39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THR Cakrawala EkonomiCakrawala JatimIndeks39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THRRedaksi Cakrawala2 min baca22 Juni 201722 Juni 2017×39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THRSebarkan artikel ini Bagi yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya. (cn1/wak) « 1 2 3 4 Berita TerkaitCakrawala JatimSambut Mahasiswa Baru, Untag Surabaya Siapkan Panggung Inspirasi Bersama Tulus, Yura Yunita, dan Melati WijsenCakrawala KesehatanWujudkan Pesantren Sehat, FK UNUSA Edukasi Santri PP. Al-Jihad Surabaya Bebas Asap RokokIndeksAhmad Dhani Sebut Cewek Surabaya Jadi Rebutan Cowok Jakarta, Ini Alasannya!