Beranda Cakrawala Ekonomi 39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THR Cakrawala EkonomiCakrawala JatimIndeks39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THRRedaksi Cakrawala2 min baca22 Juni 201722 Juni 2017×39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THRSebarkan artikel ini Bagi yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya. (cn1/wak) « 1 2 3 4 Berita TerkaitCakrawala DemokrasiHalal Bihalal Demokrat Jatim, Emil Dardak Tekankan Soliditas Hadapi Dinamika Politik Cakrawala LegislatifPansus LKPJ Wali Kota 2025 Dorong Percepatan Digitalisasi Parkir untuk Transparansi PADCakrawala LegislatifDPRD Surabaya Dukung Gerakan Ibu Produktif, ISIK Dinilai Perkuat Ekonomi KeluargaCakrawala LegislatifPansus LKPJ Soroti Digitalisasi Parkir di Surabaya Belum Sentuh Akar MasalahCakrawala NasionalKetua Banggar DPR RI, Said Abdullah Terima Penghargaan PWI JatimAdvertorialDPRD Jatim Dorong Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Hingga Hidup Sehat Antisipasi Penyebaran TBC
Halal Bihalal Demokrat Jatim, Emil Dardak Tekankan Soliditas Hadapi Dinamika Politik Cakrawala Demokrasi18 April 2026
Pansus LKPJ Wali Kota 2025 Dorong Percepatan Digitalisasi Parkir untuk Transparansi PADCakrawala Legislatif17 April 202618 April 2026
DPRD Surabaya Dukung Gerakan Ibu Produktif, ISIK Dinilai Perkuat Ekonomi KeluargaCakrawala Legislatif17 April 202618 April 2026
Pansus LKPJ Soroti Digitalisasi Parkir di Surabaya Belum Sentuh Akar MasalahCakrawala Legislatif17 April 2026
DPRD Jatim Dorong Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Hingga Hidup Sehat Antisipasi Penyebaran TBCAdvertorial16 April 2026