Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 mulai kemarin, Rabu (19/1/2022). Sebanyak 250 juta liter minyak goreng disediakan pemerintah setiap bulannya selama jangka waktu 6 bulan kedepan. Gubernur Khofifah pun menyebut bahwa kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha ultra mikro dan mikro.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini, kata Khofifah, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Menurut Khofifah, langkah tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya aksi penimbunan dan aksi borong mengingat pada dasarnya stok aman. Terlebih menjelang bulan puasa Ramadlan. Stok aman sampai 6 bulan kedepan dengan harga 14.000/ liter. (Caa)



