“Hal itu jelas tidak diperkenankan, karena dalam Peraturan Organisasi (PO) diatur dukungan ganda suaranya menjadi tidak sah,” tambah Anggota DPR RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo).
Karena itu, Lucy meminta kepada DPP Partai Demokrat untuk memberi sanksi tegas bagi siapa pun yang memberi dukungan ganda. Orang seperti ini tidak punya pendirian, sehingga tak layak menjadi ketua DPC.
Baik Yakup maupun Lucy berharap, Musda di Jawa Timur berjalan demokratis, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.



