
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya mengubah aturan kunjungan bagi wisatawan yang akan datang ke Alun – Alun Surabaya.
Aturanya, yaitu pengunjung diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui formulir digital di website tiketwisata.surabaya.go.id.
Setelah mengisi formulir secara digital, pengunjung diharapkan untuk mengunduh atau menangkap layar ponsel (screenshot) sebagai tanda bukti telah melakukan pendaftaran.
Selanjutnya, tanda bukti pendaftaran itu ditunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke dalam area galeri Alun – Alun Surabaya.












