“Penghargaan tersebut kami berikan atas dukungan kerjasama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya yang dilindungi undang-undang di Propinsi Jawa Tengah selama tahun 2021,” tutur Wiratno.
Dijelaskannya, penghargaan ini merupakan yang ke 1.822. Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diberikan kepada berbagai kalangan yang berkontribusi positif dalam upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hidup satwa liar serta lingkungan hidup dan ekosistem alam di Indonesia.
“Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar,” tambahnya.
Kapolda dan Wakapolda Jateng menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang telah diterimanya. Pihaknya berkomitmen bahwa akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup di Propinsi Jawa Tengah.
“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah dalam upaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolda usai menerima penghargaan.












