Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Peredaran Satwa Liar

×

Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Peredaran Satwa Liar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji menerima penghargaan dari Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, KLH RI/Anton

Selama kurun waktu tahun 2021, Polda Jateng telah mengungkap tiga tindak pidana peredaran satwa liar. Ketiga kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus. Selama ini, Polda Jateng berupaya turut andil melestarikan lingkungan dan menegakkan aturan secara tegas guna mendukung komitmen pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup.

Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar yang dilindungi secara bebas, maka pada bulan Oktober 2021 Polda Jateng bekerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah membentu Posko Perlindungan Satwa Liar.

Sementara itu, Wakapolda Jateng menyampaikan bahwa Polda Jateng membuka layanan online lewat website Ditreskrimsus. Hal ini ditujukan demi memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup.

“Masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya dugaan kepemilikan dan/atau peredaran satwa liar yang dilindungi bisa melapor dan menghubungi lewat sarana call center,” ungkap Wakapolda. ( Anton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *