Terbentuknya mal pelayanan publik di Surabaya ini sejatinya sama dengan pembentukan yang dilakukan di Jakarta dan Batam. Manfaat pembentukan bisa dirasakan oleh berbagai kalangan seperti pemerintah atau masyarakat itu sendiri. Misalnya, memberikan kemudahan pelayanan serta akuntabilitas dari sisi persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, biaya, jangka waktu penyelesaian kepada masyarakat selaku sasaran penyelenggaraan pelayanan yang lebih berkualitas, memberi kemudahan berusaha dalam memperoleh perizinan dan non perizinan dan yang terakhir semakin terjaminnya kepastian berusaha di Indonesia sehingga menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya melalui pelayanan yang lebih mudah dan ramah.
Sementara itu, Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan bahwa pembentukan ini juga merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan, serta memberikan kemudahan iklim berusaha di Indonesia.
“Saat ini kontrol sistem pelayanan yang terpadu dan terintegrasi belum terbangun, diharapkan setelah proses perubahan ini semua akan jadi lebih baik dan tercapainya tingkat efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan publik,” papar Iman.












