Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, hearing ini ada pengaduan dari PKL jalan Kertajaya.
“Pkl ini sudah lama berjualan disana,” ujar Ana Karno.
Legislator PDIP ini menyatakan, tidak sepakat jika PKL yang ada disana ditertibkan. “Tetapi ada solusi dari komisi B dan Satpol PP yaitu win win solusi,” katanya
Menurut dia, tidak hanya ditertibkan saja, tetapi diberikan kesempatan untuk tetap berjualan. “Tadi sudah ada titik temu jalan tengah tetap diperbolehkan berjualan tetapi tidak boleh permanen,” terang Anas
Kedua, lanjut dia, ada kekuatiran dari Pemerintah kota menyewakan tempat dan ketiga PKL harus ber KTP surabaya
“Alhamdulillah beberapa PKL sepakat untuk mengganti rombongnya yang tidak permanen ada rodanya pagi jualan sore pulang,” katanya
Dalam hearing, pihaknya menyampaikan kepada dinas terkait agar lebih fokus dalan menata kota surabaya












