
Surabaya, cakrawalanews.co – Sejumlah pedagang kaki lima berada di jalan kertajaya 141 mengadu ke Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Pasalnya, mereka mendapatkan surat pemberitauan dari Satpol PP yang berisi segera membongkar sendiri warungnya
“Semula kami mendapat surat dari Satpol pp untuk segera membongkar sendiri warung kami,” kata Kastiar salah satu PKL jln Kertajaya.Selasa (08/06) usai hearing.
Karena itu, dirinya bersama PKL lainnya mengadu ke Komisi B meminta bantuan agar mencarikan solusi di dalam rapat.
“Ya tadi disuruh hanya membersihkan saja sama komisi B,” ungkap Kastiar Warga Kertajaya Gang XI.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum) Satpol PP Kota Surabaya, Piter Frans Rumaseb mengatakan, PKL yang rencananya akan ditertibkan diberikan kesempatan untuk pembenahan.












