Advertorial

Komisi B Terima Aduan PKL jalan Kertajaya 141

×

Komisi B Terima Aduan PKL jalan Kertajaya 141

Sebarkan artikel ini
Satpol pp kota Surabaya saat mengikuti hearing dikomisi B
Satpol pp kota Surabaya saat mengikuti hearing dikomisi B

“Mereka tadi minta waktu dua minggu,” ujar Piter Frans Rumaseb.

Menurut dia, agar diberi kesempatan dan setelah itu pihaknya akan mengecek kembali.

“Mereka harus pilih jam operasional, tidak boleh 24 jam,” tegasnya.

Jika PKL sudah perbaiki tempatnya dan tidak stasioner tapi tetap mobile pindah pindah akhirnya tidak menetap.

“Ya tetap disitu dan mereka harus jaga kebersihan dan keindahan kota, dan jika tetap masih kumuh pasti kita tertibkan,” tegas Piter

Satpol pp kota Surabaya saat mengikuti hearing dikomisi B
Satpol pp kota Surabaya saat mengikuti hearing dikomisi B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *