
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Karantina Ikan dan Penggalian Mutu (KIPM) resmi melepasliarkan ratusan ekor kepiting bakau di sekitar perairan Mangrove Wonorejo (3/5/17), Kecamatan Rungkut Surabaya. Jumlah kepiting bakau yang dilepasliarkan sesuai dengan usia Kota Surabaya yakni 724.
“Alasan kami melepasliarkan kepiting sejumlah 724 ekor, disesuaikan dengan usia Kota Surabaya. Selain itu kami juga melaksanakan perintah dari peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2016 agar membudidayakan kepiting di bawah 200 gram atau yang berukuran 15 cm,” terang Joestamadji.












