
Surabaya, cakrawalanews.co – Sekitar dua puluh ibu-ibu alias emak-emak melaporkan video nyanyian “Hancurkan Risma Sekarang Juga” yang diduga melanggar kampanye pilkada ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo. Sabtu (28/11/2020).
Puluhan emak-emak ini datang sambil membawa bukti dugaan pelanggaran kampanye yang berisi ujaran kebencian di video “Hancurkan Risma” dan ditemui Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar.
“Kami baru saja menerima kehadiran masyarakat yang melaporkan beberapa kegiatan yang menurut mereka melakukan suatu pelanggaran Pemilukada,” kata Agil.












