AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi A Tanggapi Keluhan Pekerja RHU, Desak Pemkot Revisi Perwali

×

Komisi A Tanggapi Keluhan Pekerja RHU, Desak Pemkot Revisi Perwali

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni

Surabaya, cakrawalanews.co – Sejumlah pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau malam di surabaya mengeluh mengaku bersedih sampai saat ini tidak bisa bekerja.

Pasalnya, sampai saat ini tempat kerja mereka tutup tidak buka lantaran adanya Perwali 33/ 2020 yang melarang tempat rekreasi hiburan umum (RHU) malam buka sampai saat ini.

“Ya secara pribadi sampai sekarang saya masih sedih mas, rasanya ingin menjerit” kata Nita salah satu pekerja hiburan malam kepada wartawan. Senin (09/11).

Kesedihan yang dirasakannya, menurut dia, karena sampai saat ini tempat kerjanya (RHU) tidak diperbolehkan buka karena adanya Perwali 33/2020 sejak bulan juli lalu.

“Sampai sekarang, saya belum bisa bekerja mas, karena (RHU) tutup, kalau begini (Tutup) terus keluarga saya mau makan apa,” ucap Nita berprofesi sebagai penyanyi ini.

Kepada Pemerintah Kota, dia berharap, agar perwali 33/2020 segera direvisi agar tempat hiburan umum (RHU) malam di perbolehkan buka kembali seperti semula dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita mau kok mematuhi protokol kesehatan seperti sebelumnya di Perwali 28/2020 ya kan,” kata Nita.

Hal senada, salah satu pekerja hiburan malam Anton juga mengaku mengeluh, sampai saat ini dirinya tidak bisa bekerja sejak empat bulan lalu karena tempat kerjanya masih tutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *