Cakrawala JatimHeadlineIndeks

Soal Taksi Online, Gubernur Jatim Akan Keluarkan Pergub

×

Soal Taksi Online, Gubernur Jatim Akan Keluarkan Pergub

Sebarkan artikel ini

Dia mengatakan, tuntutan yang disampaikannya masih dalam taraf yang wajar, mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti kendaraannya harus berpelat kuning, dan melalui uji KIR, serta sopirnya mengantongi SIM Umum. (duk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *