AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Fraksi Golkar DPRD Jatim: BP BUMD Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

×

Fraksi Golkar DPRD Jatim: BP BUMD Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Sebarkan artikel ini
IMG-20260930-WA0040
IMG-20260930-WA0040

Surabaya. Cakrawalanews.co– Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat dukungan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim. Lembaga baru tersebut diharapkan menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola perusahaan daerah sekaligus mendongkrak kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur HM Hasan Irsyad, S.H., M.Si, mengatakan, pembentukan BP BUMD merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim. Pansus BUMD sebelumnya memang mengkaji pembentukan badan khusus pengelola BUMD setelah melakukan studi komparasi ke DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Kita sambut baik BP BUMD yang itu merupakan salah satu Rekomendasi Pansus kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada 30 April 2026, ini artinya Gubernur sangat serius untuk membenahi BUMD milik Pemprov,” papar Hasan Irsyad, Rabu (30/9/2026).

Menurut Anggota Komisi C ini, pembentukan BP BUMD tersebut harus diikuti pemilihan figur yang tepat. Pimpinan BP BUMD harus memahami persoalan perusahaan daerah, mampu bekerja objektif serta menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini membebani BUMD. “Pimpinan BP BUMD harus personel yang paham persoalan, objektif dan solutif serta paham dunia bisnis,” kata Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *