AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Fraksi Golkar DPRD Jatim: BP BUMD Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

×

Fraksi Golkar DPRD Jatim: BP BUMD Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Sebarkan artikel ini
IMG-20260930-WA0040
IMG-20260930-WA0040

BP BUMD nantinya diharapkan membuat pembinaan perusahaan daerah lebih fokus. Dalam bahan usulan penguatan tata kelola BUMD, fungsi pembinaan saat ini berada di Biro Perekonomian Setdaprov Jatim yang juga menangani spektrum kebijakan ekonomi cukup luas. BP BUMD dinilai memungkinkan pengawasan kinerja perusahaan, risiko investasi, aset, rencana bisnis hingga restrukturisasi dilakukan lebih intensif.

Lanjut politisi asli Probolinggo ini, urgensi pembenahan terlihat dari kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun. Hasil kinerja BUMD tahun buku 2025 yang direalisasikan pada 2026 mencapai sekitar Rp509,79 miliar. Namun sekitar Rp434,67 miliar atau lebih dari 85 persen berasal dari Bank Jatim. Sementara sembilan BUMD Jatim hingga akhir 2025 tercatat telah menerima penyertaan modal daerah sekitar Rp4,15 triliun.

Hasan menegaskan, pekerjaan DPRD tidak selesai setelah rekomendasi Pansus diserahkan kepada Pemprov. Komisi C DPRD Jatim akan ikut mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut, terutama yang menyangkut tata kelola, produktivitas aset dan peningkatan kinerja perusahaan daerah. Komisi C sebelumnya juga telah menyatakan akan mengawal implementasi delapan rekomendasi Pansus BUMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *