AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Fraksi Golkar DPRD Jatim: BP BUMD Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

×

Fraksi Golkar DPRD Jatim: BP BUMD Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Sebarkan artikel ini
IMG-20260930-WA0040
IMG-20260930-WA0040

Keberadaan BP BUMD, menurut Hasan, harus mampu membangun pola pengelolaan perusahaan daerah yang lebih profesional. “BP BUMD nanti harus mengontrol dan melaporkan secara berkala semuaindikator kinerja Perusahaan BUMD, mulai tingkat pengembalian modal, produktivitas aset, arus kas, dividen hingga kualitas pelayanan publik. Komisi C akan selalu terlibat sebagai salah satu fungsi penting mendukung fungsi pengawasan DPRD,” terangnya.

Ia berharap, BP BUMD tidak dirancang mengambil alih kewenangan organ perusahaan seperti RUPS, komisaris, dewan pengawas maupun direksi. Dalam bahan usulan, lembaga tersebut diarahkan sebagai pengendali portofolio dan pemberi rekomendasi profesional kepada Gubernur. “Pembentukannya juga memerlukan analisis beban kerja, desain proses bisnis, kebutuhan talenta korporasi serta perubahan Perda perangkat daerah yang pada tingkat provinsi memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Hasan menambahkan pembentukan BP BUMD sekaligus membuka babak baru hubungan Pemprov dengan DPRD dalam mengawasi perusahaan daerah. Sinergi dengan Komisi C diharapkan semakin kuat sehingga evaluasi BUMD tidak hanya berkutat pada tambahan modal, tetapi bergerak ke produktivitas aset, pengembangan bisnis dan hasil yang diterima daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *