Surabaya, cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur siap memfasilitasi usulan sopir angkutan umum konvesional atau sopir angkut resmi di Surabaya dan Jatim agar tidak selalu kalah dengan taxi online ke pemerintah pusat. Upaya dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraaan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
“Saat ini aturan taxi online belum ada, sehingga perlu dikeluarkan Pergub agar angkot ada rasa keadilan di sini, bahkan besok (Selasa pagi – red) kita akan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan dan Kapolri, tuntutan sopir konvensional se- Surabaya ini akan kita sampaikan,” ujar Gubernur Jatim, H Soekarwo saat menerima ratusan sopir angkut resmi Surabaya di gedung negara Grahadi, Senin (20/3) malam.












