Pembongkaran APK oleh Bawaslu, kata Achmad, juga menghambat upaya-upaya pengenalan dan sosialisasi pasangan calon kepada khalayak ramai. ”Kalau sosialisasi kurang, dikhawatirkan partisipasi pemilih akan sangat rendah,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, surat keberatan telah dilayangkan kepada Bawaslu. Surat senada juga ditembuskan ke KPU Surabaya.












