”Bawaslu harus bisa memahami situasi ini, karena APK terkait dengan pendidikan politik, pengetahuan warga soal Pilkada, dan bisa menarik partisipasi pemilih. Ingat, Pilkada tinggal dua bulan lagi. Belum nanti terpotong masa tenang yang tidak boleh lagi ada APK. Apalagi, kita juga belum tahu kapan APK dari KPU tersedia dan dipasang, mengingat sampai sekarang belum dicetak,” ujarnya.(hadi)
Tim Eri-Armudji Keberatan Sikap Bawaslu












