
Surabaya, cakrawalanews.co – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum melakukan pencetakan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dibutuhkan untuk kepentingan sosialisasi, mulai baliho, spanduk, maupun umbul-umbul. Di tengah belum tercetaknya APK para kandidat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya justru melakukan pembongkaran terhadap APK yang dipasang untuk sosialisasi kepada warga.












