Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Komisi A Sayangkan Langkah Pemkot Larang Kegiatan Malam Tirakatan dan Lomba dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-75

×

Komisi A Sayangkan Langkah Pemkot Larang Kegiatan Malam Tirakatan dan Lomba dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-75

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Atas kondisi tersebut Komisi A mengaku sempat kaget dan sedih, namun sebetulnya kalau kegiatan HUT RI dengan menerapkan protokol kesehatan menurutnya tentu diperbolehkan.

“Memang ada bedanya kegiatan HUT RI sebelum pandemi dan pada saat pandemi,” ujar Pertiwi Ayu Krishna. Senin (09/08/2020)

Kegiatan tahunan Peringatan HUT Ke 75 RI ditengah pandemi ini, menurut Penasehat Fraksi Golkar, paling tidak mensyukuri dengan doa bersama dengan beberapa orang atau warganya.

“Setiap hari mereka doa sendiri sendiri, tetapi kalau doa bersama bersyukur tentang Kemerdekaan secara pancasilalis kalau itu tidak diperbolehkan amat sangat menyedihkan buat kami,” kata Ayu. Senin (10/08) kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *