Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Komisi A Sayangkan Langkah Pemkot Larang Kegiatan Malam Tirakatan dan Lomba dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-75

×

Komisi A Sayangkan Langkah Pemkot Larang Kegiatan Malam Tirakatan dan Lomba dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-75

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Surabaya, cakrawalanews.co – Himbauan agar tidak menggelar malam tirakatan dan lomba dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang dikeluarkan Pemkot disayangkan oleh Komisi A DPRD Surabaya.

Melalui Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat Nomer 003.1/7099/436.8.4/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT Ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Dimana surat tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainya di tengah situasi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) dinilai dapat menimbulkan kerumunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *