
Surabaya, cakrawalanews.co – Himbauan agar tidak menggelar malam tirakatan dan lomba dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang dikeluarkan Pemkot disayangkan oleh Komisi A DPRD Surabaya.
Melalui Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat Nomer 003.1/7099/436.8.4/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT Ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Dimana surat tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainya di tengah situasi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) dinilai dapat menimbulkan kerumunan.



