Berita Terkait : Ini Alasan Pemkot Surabaya Keluarkan SE Larangan Gelar Lomba dan Malam Tirakatan Jelang Peringatan HUT ke-75
Karena itu, Komisi A meminta kepada pihak Pemerintah Kota bisa memilah jangan sampai menganggap itu sebagai perang demokrasi apalagi sebentar lagi menghadapi Pilkada serentak 2020.
“Ini tidak ada kaitannya dengan hal itu (Pilkada),” ungkap Ayu.
Tanpa Pilkada, kata ia, mereka (warga) tetap melaksanakan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran doa bersama dalam rangka Peringatan HUT Republik Indonesia, tetapi kalau itu tidak diperbolehkan sangat disayangkan.



