Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kembali Satpol PP dengan melibatkan pihak Inspektorat dengan agenda yang sama soal penertiban toko swalayan.
Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwidjono menilai Bantib harus segera dilaksanakan untuk memenuhi azas keadilan.
“Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima/PKL, seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,’ ujarnya.
Satpol PP kata Adi, sebagai penegak perda harus menunjukan peran dalam penertiban semua pelanggar perda, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto terkesan tidak mau berbicara banyak terkait desakan dan sorotan atas kinerja dinas yang dikepalainya.
“ Kita masih nunggu waktu. Saya masih meeting mas “ cetus mantan kepala bagian pemerintahan tersebut yang langsung memutuskan sambungan telepon selulernya ketika dikonfirmasi.












