Cakrawala KeadilanCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi B Desak Satpol PP Serius Laksanakan Bantib Penutupan Toko Swalayan

×

Komisi B Desak Satpol PP Serius Laksanakan Bantib Penutupan Toko Swalayan

Sebarkan artikel ini

“Ini Bantip sudah ada, bahkan keluar pada bulan Januari 2017 tapi kenapa tidak ditertibkan sampai sekarang,” ujarnya, Senin (6/3).

Lebih lanjut dikatakan Edi, Satpol PP belum bisa menertibkan dengan alasan belum ada Bantip, tetapi sekarang sudah adapun tetap tidak ditertibkan.

Apalagi tambah Edi, kami undang untuk rapat kedua membahas soal penutupan toko swalayan dikomisi B satpol PP tidak hadir dan tanpa ada keterangan.

“ Rencana rapat hari ini kami undang membahas soal kelanjutan rapat kemarin tentang penutupan toko swalayan. Namun tidak hadir tanpa ada alasan. Bagi saya ini sebuah pelanggaran. Penegak perda tetapi tidak bisa menegakkan aturan. ini saya mau menyakan alasannya kenapa tidak ditertibkan tetapi tidak datang. Ini jadi kayak main-main”tambahnya.

Sementara itu, ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur menyayangkan sikap Satpol PP yang tidak hadir dalam rapat bersama, antara komisi B dengan jajaran terkait untuk membahas persoalan penutupan toko swalayan.

“Seharusnya hari ini, Senin (6/3) digelar hearing. Namun, terpaksa ditunda karena perwakilan dari Satpol PP tidak hadir,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *