Cakrawala JatimIndeks

Tanyakan Transparasi Anggaran Covid 19, Komisi A Panggil Sekdaprov Jatim

×

Tanyakan Transparasi Anggaran Covid 19, Komisi A Panggil Sekdaprov Jatim

Sebarkan artikel ini

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen. Pihaknya pun mendukung penuh langkah Pemprov Jatim. “Sama eksektutif sedang disusun skala prioritas. Kami selaku DPRD Jatim wajib mengawal supaya tepat sasaran dan sampai ke masyarakat Jatim,” katanya.

Reno pun meminta tidak adanya tumpang tindih dengan anggaran yang sudah disiapkan di masing-masing pemkab dan pemkot. “Bahkan, kepala desa juga mempersiapkan untuk itu melalui Anggaran Dana Desa. Jadi DPRD Jatim meminta anggaran Rp 2,348 triliun ini benar-benar terealisasi dan bermanfaat buat penanganan Covid-19 di Jatim,” urainya.

Sementara, Anggota Komisi A, Moch Aziz, Menegaskan efektivitas anggaran penanganan Covid-19 harus betul-betul tepat sasaran. Pasalnya, hampir seluruh Pemkab dan Pemkot se-Jatim sudah menganggarkan penanganan dengan mekanisme yang hampir sama.

“Kami mendukung langkah-langkah Pemprov dalam proses penanganan Covid-19. Tapi, yang harus diperhatikan adalah efektivitas, efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” katanya.

Jadi, lanjut dia, memang anggaran Rp 2,348 triliun ini harus tepat sasaran. Aziz berharap tidak ada tumpang tindih dengan anggaran Kabupaten dan Kota. Kemudian juga pada proses pengelolaannya yang harus harus transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *