Surabaya, Cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Jatim ramai-ramai mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 2,348 yang dikelola Pemprov. Sebab, sampai sekarang ini efektivitas, efisiensi hingga transparansi belum ditunjukkan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menyampaikan pada prinsipnya pihaknya setuju atas program Gubernur Jatim yang meluncurkan dana Rp 2,348 triliun untuk penanganan Covid-19.
“Tapi, kami dalam waktu minggu ini akan memanggil Sekdaprov untuk mempertanyakan anggaran yang diambil dari OPD ini berapa besar jumlahnya. Ini menjadi sangat penting untuk kita ketahui, termasuk program-programnya,” katanya, Senin (13/4).
Pemanggilan Sekdaprov sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Jatim ini bukan suatu alasan tertentu. “Karena selama ini rincian detailnya belum ada,” jelas Bayu dari Fraksi Demokrat ini.



