Pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim ini memastikan surat edaran tersebut mengikat untuk seluruh anggota FPG DPRD Jatim. Sahat juga menjelaskan bahwa instruksi ini salah satu cara untuk menekan persebaran Virus Corona atau Covid-19, selain itu anggota fraksi bisa lebih fokus untuk membantu masyarakat melalui aksi sosial.
“Saya dapat memahami hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Prov Jatim yang masih mengagendakan beberapa kegiatan AKD. Tetapi sebagai kader partai golkar kami harus taat pada putusan partai ” tegas sahat.



