Selain melarang anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunker, dalam surat edaran tersebut juga memerintahkan seluruh anggota FPG DPRD Jatim untuk melakukan aksi sosial membantu masyarakat melewati masa pandemic Covid-19.
“Benar, kami mendapat surat instruksi dari ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk tidak melakukan kunjungan kerja” jelas ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/4).



