Surabaya, Cakrawalanews.co – Prihatin atas pandemi Covid-19 secara nasional terutama sebaran di Jatim semakin meluas, Golkar Jatim melarang seluruh anggota fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim untuk melakukan kunjungan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai AKD (Alat Kelengkapan Dewan) sampai waktu yang akan ditentukan dengan dibawah kendali koordinasi ketua Fraksi Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Keputusan tersebut termuat dalam surat edaran Ketua DPD Golkar Jatim dengan nomor surat No.02/B.1>DPD-I/PG/IV/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji, SE., M.Si.



