Cakrawala Surabaya

Ini Syarat Periksa Gratis COVID-19 di RSUA

×

Ini Syarat Periksa Gratis COVID-19 di RSUA

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita

cakrawalanews.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan bahwa biaya pemeriksaan tes swab (laboratorium) COVID-19 di Rumah Sakit Unair (RSUA) bisa ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

Namun, biaya tes swab gratis ini berlaku bagi warga ber KTP Surabaya yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP).  Artinya, ODP tersebut pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit, serta memiliki gejala awal namun tidak terindikasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, Pemkot Surabaya menjalin kerjasama dengan RSUA sebagai salah satu lembaga rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan tes swab COVID-19.

Tes Swab merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau diangosa positif COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *