Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Agus Santoso membenarkan, bahwa surat persetujuan dari DPP memang belum dilampirkan, meskipun sudah ada.
“Surat persetujuan DPP Hanura itu sudah keluar satu minggu sebelum tanggal 10 November. Kita memang tidak laporkan ke Dewan karena memang bukan ranahnya. Laporannya nanti ke KPU,” ungkap Agus.
Minggu depan, dirinya akan melengkapi berkas untuk melapor ke KPU kota Surabaya sebagai prosedur PAW anggota partai Hanura.












