Hadir dalam rapat klarifikasi, seluruh anggota Badan Kehormatan (BK) yaitu, Baktiono anggota Fraksi PDIP, Buchori Imron dari PPP, Elok Cahyani dari Fraksi Demokrat dan Muchid dari Hanura.
Politisi asal PKB ini, kembali menyatakan, persoalan yang muncul di internal partai Hanura, bukan ranah BK, sehingga pemanggilan pengurus DPC Hanura Surabaya ini, hanya sebatas mengklarifikasi kebenaran PAW.
“BK tidak bisa intervensi urusan internal partai, sehingga harus diselesaikan secara internal. Proses PAW, memang hak partai, namun harus ada persetujuan dari DPP. Sejauh ini DPRD belum mengetahui surat persetujuan DPP,” imbuhnya.












