Habib Mahdi, juga meminta Pemerintah Provinsi Jatim segera menlakukan koordinasi dengan semua stackholder dan juga Pemkab dan Pemkot membicaakan hal ini. “Soal lahan rumah dan industri kan sudah ada aturan dan pengaturannya di RTRW, ya harusnya kitakonsistenn dengan yang sudah diatur disana,” pungkasnya. (Caa)
DPRD Desak Kab/Kota di Jatim Buat Aturan Tegas Untuk Lindungan Lahan Pertanian Produktif



