“Kondisi lahan pangan kita kian lama kian menyempit akibat banyaknya orang yang mengalihfungsikan lahan pangan. Ini akibat kebutuhan akan tempat tinggal ,” kata Mahdi ditemui di ruang Komisi B, senin (6/1).
Menurut Pria yang akrab disapa Habib Mahdi ini, kurang tegasnya pemerintah kabupaten dan Kota serta ketidaktahuan masyarakat akan aturan tentang larangan lahan pangan menjadi lahan tinggal, membuat kondisi menyempitnya lahan pangan ini makin memprihatinkan.












