Cakrawala NasionalIndeks

KPK Ajukan Red Notice ke Interpol Terkait Buron BLBI Sjamsul Nursalim

×

KPK Ajukan Red Notice ke Interpol Terkait Buron BLBI Sjamsul Nursalim

Sebarkan artikel ini

“Setelah sebelumnya KPK mengirimkan surat pada Kapolri terkait DPO dua orang tersangka kasus korupsi terkait pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN, KPK juga telah mengirimkan surat pada SES NCB-Interpol Indonesia perihal bantuan pencarian melalui red notice terhadap tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim),” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/11/2019).

Febri mengatakan, dalam surat permintaan red notice itu KPK menguraikan secara rinci perkara yang menjerat Sjamsul dan Itjih Nursalim. KPK juga meminta kepada Interpol untuk langsung menangkap kedua tersangka bila keberadaannya diketahui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *