Surabaya, cakrawalanews.co- Kesepakatan menggunakan sistem sewa antara Marvell City dengan Pemerintah Kota saat hearing di ruang Komisi C beberapa waktu lalu ternyata masih menjadi polemik.
Betapa tidak, opsi yang terkesan terburu-buru tersebut rupanya tidak disetujui oleh semua anggota dewan.
Bahkan, anggota Komisi C Vinsensius menolak keras kesepakatan itu.
“Yang jelas menolak ruislag (tukar guling) maupun sewa, ruislag dan sewa bukan jawaban solusi yang tepat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/7).
Politisi asal Partai Nasdem ini mengaku keberatan terhadap rencana sewa dan ruislag. Ia betanggapan langkah itu merupakan preseden buruk dan tidak bisa memberikan pelajaran yang baik kepada warga kota Surabaya.
“Kalau Pemkot ngotot menyetujui kontrak sewa, maka hal ini bisa merongrong wibawa aparatur Pemerintahan Kota Surabaya”ujarnya.
Awey, sapaan akrabnya menegaskan, bila sistem sewa menjadi solusi maka siapapun warga bisa melakukan penyerobotan atas asset Pemkot. Dan, jika ketahuan solusi yang diberikan adalah sewa. Namun, jika tidak ketahuan maka lahan tersebut akan menjadi milik pengembang/pengelola.












