Terkait hal itu, Ade meminta DPR dan Pemerintah tak memaksakan pengesahan RKUHP dalam waktu dekat. Adapun DPR menjadwalkan pengesahan RKUHP dalam Rapat Paripurna pada akhir September mendatang. Menurut jadwal, Rapat Paripurna DPR akan digelar pada Selasa (24/9/2019).
Ade menilai, sebaiknya DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan RKUHP pada periode berikutnya dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, organisasi jurnalis dan media.
“RUU itu masih banyak memuat pasal yang mengancam kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” tutur dia.(kcm/ziz)












