Cakrawala NasionalIndeks

RUU KUHP Ancam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi

×

RUU KUHP Ancam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Cakrawalanews.co – Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menuturkan, setidaknya ada 10 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan berekspresi.

“Menurut kami, setidaknya ada 10 pasal dalam draf RKUHP itu yang bisa mengkriminalkan jurnalis dan media dalam menjalankan fungsinya,” ujar Ade.

Sepuluh pasal tersebut yakni pasal tentang penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden, pasal tentang penghinaan terhadap pemerintah, pasal tentang hasutan melawan penguasa, pasal tentang penyiaran berita bohong dan pasal tentang berita tidak pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *