Jakarta,cakrawalanews.co – Jelang Hari raya Idul Adha 1440 H/ 2019 M, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor.08097/PK.320/F/07/2019 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular dalam Rangka Menjelang Hari Raya Idul Kurban dan Memasuki Musim Kemarau. Surat tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit zoonosis, antraks.
Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Senin (5/8) mengatakan, dalam himbauan tersebut, Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota harus melakukan beberapa upaya. Pertama, peningkatan surveilans oleh UPT Veteriner terhadap munculnya anthrax terutama di wilayah endemis. Kedua, meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dan melakukan pemeriksaan laboratorium.













