Cakrawala JatimCakrawala Nasional

Pemerintah Antisipasi Penyebaran Penyakit Zoonosis dan Antraks

×

Pemerintah Antisipasi Penyebaran Penyakit Zoonosis dan Antraks

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hal tersebut, lalulintas dan perdagangan ternak ruminansia yang berasal dari daerah endemis (kasus) atau terduga dapat dilakukan sepanjang ternak tersebut tidak berasal dari wilayah outbreak. Selain itu juga dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium.

Fadjar menghimbau, masyarakat diminta melaporkan ternak yang menunjukan gejala sakit atau ternak yang mati mendadak kepada petugas dinas peternakan dan kesehatan hewan. “Kami juga melarang masyarakat memotong hewan yang sakit atau yang menunjukan gejala klinis penyakit zoonosis khususnya anthrak,” katanya.

Saat ini wilayah yang endemis (kasus) anthrak antara lain Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. (wan/jnr/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *