Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari proses belajar yang membutuhkan waktu atau “long life learning”.
Pada kesempatan sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi segera menindaklanjuti rencana Presiden Joko Widodo yang akan merekrut rektor asing di Indonesia mulai 2020.
Menristekdikti Profesor Mohamad Nasir dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan terkait dengan berbagai peraturan yang mendukung maupun yang tidak mendukung rencana tersebut, termasuk melakukan penyederhanaan.












