Jakarta – Cakrawalanews.co | Sebanyak 16.112 peserta Program Pemagangan Nasional Batch I resmi menuntaskan pelatihan, dengan pemerintah kini mendorong sertifikasi kompetensi gratis dan akses kerja yang lebih luas bagi lulusan.
Program yang berlangsung Oktober 2025 hingga April 2026 ini menjadi salah satu strategi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menutup kesenjangan keterampilan sekaligus meningkatkan kesiapan kerja tenaga kerja muda.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemagangan tidak berhenti pada pengalaman kerja, tetapi harus berlanjut ke pengakuan kompetensi melalui sertifikasi resmi.
“Peserta harus memanfaatkan kesempatan ini karena sertifikasi kompetensi diberikan secara gratis sebagai pengakuan atas keterampilan yang dimiliki,” ujarnya.
Setelah program berakhir, peserta diarahkan mengikuti uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bermitra dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan pelaksanaan program masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ke depan, distribusi program akan diperluas agar lebih merata dan membuka peluang bagi peserta dari berbagai daerah.
Selain itu, cakupan program juga akan diperluas lintas jurusan, sehingga tidak hanya terbatas pada bidang tertentu. Pemerintah juga menyiapkan skema keterlibatan perusahaan yang lebih terstruktur untuk meningkatkan kualitas pelatihan.
Menurut Yassierli, sejumlah perusahaan telah menerapkan praktik pemagangan yang efektif, seperti pemberian proyek nyata, evaluasi berkala, hingga pendampingan langsung kepada peserta.
“Tahun ini fokusnya pengalaman kerja. Ke depan, kami ingin peserta tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi dan peluang lebih besar diserap industri,” katanya.
Untuk memperluas akses kerja, Kemnaker juga memperkuat platform SiapKerja, termasuk fitur KarirHub yang mengintegrasikan berbagai lowongan kerja dalam satu sistem. Melalui integrasi ini, pemerintah berharap pencari kerja dapat lebih mudah mengakses peluang, sekaligus mendorong perusahaan lebih aktif membuka rekrutmen.
Langkah ini menandai pergeseran kebijakan ketenagakerjaan dari sekadar pelatihan menuju sistem yang lebih terhubung antara kompetensi, sertifikasi, dan penyerapan kerja.












