Cakrawala BirokrasiCakrawala NasionalCakrawala NewsEditorial

Fasad Eks Toko Nam Dibongkar Bertahap, Pemkot Surabaya Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

×

Fasad Eks Toko Nam Dibongkar Bertahap, Pemkot Surabaya Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
fasad toko nam
fasad toko nam

Surabaya – Cakrawalanews.co | Pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang mulai dilakukan Pemkot Surabaya dengan target rampung tiga hingga lima hari. Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Pengerjaan dilakukan pada malam hari untuk menghindari gangguan lalu lintas serta menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan. Setiap malam, pekerjaan berlangsung sekitar enam jam, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, menjelaskan pembongkaran dilakukan bertahap dalam tiga fase.

“Tahap pertama pada malam ini kita membongkar besi penguat dari fasad. Kemudian tahap kedua kita mulai pembongkaran betonnya. Tahap ketiga merekondisi dari pedestrian mungkin akibat dari pembongkaran,” ujarnya saat meninjau lokasi, Kamis (23/4/2026) malam.

Ia menegaskan, pemilihan waktu malam hari dilakukan karena proses pembongkaran menggunakan sebagian badan jalan dan harus menyesuaikan aktivitas di sekitar kawasan, termasuk operasional pusat perbelanjaan.

“Dilakukan malam hari karena kita memang memakai sebagian dari jalan. Kita menjaga keamanan, yang bekerja juga aman dan pemakai jalan juga aman,” tambahnya.

Secara teknis, pembongkaran menghadapi tantangan pada struktur fasad yang tinggi dan diperkuat rangka besi. Untuk mengurangi risiko, tim membagi struktur dalam beberapa segmen sebelum diturunkan secara terkontrol.

“Kita bagi ada beberapa segmen dulu, bagian atas dan bawah kita kurangi. Rencana kami dorong agar nanti jatuhnya ke jalan,” jelas Iman.

Keputusan pembongkaran ini juga diperkuat hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya yang menyatakan fasad eks Toko Nam bukan bangunan cagar budaya. Struktur tersebut dinilai sebagai replika yang telah kehilangan keaslian.

Pegiat sejarah dari komunitas Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo, menilai pembongkaran penting untuk meluruskan persepsi publik terhadap sejarah bangunan tersebut.

“Bangunan asli Toko Nam itu sudah dibongkar pada akhir tahun 90-an. Replikanya membuat masyarakat mengira itu bangunan lama, padahal itu bangunan baru,” ujarnya.

Menurutnya, replika tidak memiliki dasar kuat untuk dipertahankan sebagai cagar budaya dan justru berpotensi menyesatkan generasi berikutnya.

Dengan pembongkaran ini, Pemkot Surabaya tidak hanya menata ulang ruang kota, tetapi juga menegaskan batas antara pelestarian sejarah dan rekonstruksi yang tidak lagi memiliki nilai autentik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *