Dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor; KEP-185/A/JA/07/2019 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2019 lalu disebutkan bahwa pengganti Didik Farkhan adalah Rudy Irmawan SH MH.
Saat ini, Rudy masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Pria kelahiran Banjarmasin 52 tahun lalu itu juga mendapat promosi setelah sukses memimpin Kejari Bandung.












