Eri menjelaskan untuk mewujudkan tujuan itu, otomatis standart yang dibutuhkan pelaku usaha pariwisata harus dipenuhi. Karena itu, Bapekko bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan mengadakan bentuk pelatihan kerja yang tepat. Agar kemudian, setelah lulus nanti, peserta sudah dapat mengikuti standart kerja pada perusahaan tersebut.
“Mereka dilatih dulu sesuai kebutuhan perusahaan itu. Misalkan perhotelan maka apa yang menjadi kebutuhan tenaga di hotel tersebut. Agar mereka benar-benar memang sudah siap terjun (kerja),” ujarnya.
Tak hanya itu, bahkan Eri mengaku, nantinya kerjasama ini akan berlanjut bersama lebih dari 40 perusahaan swasta di Surabaya. Namun pada pertemuan pertama ini, sebanyak delapan hotel yang sudah menandatangani MoU itu. Diantaranya Hotel Java Paragon, Mercure Grand Mirama, Hotel Arcadia, Singgasana, Swiss Belin, Batiqa, Cendana, dan Bisanta Bidaqara.
“Kami berharap semua hotel, apartemen, dan bangunan mall di Surabaya ini bekerjasama dengan kita. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mengurangi pengangguran di kota kita tercinta ini,” imbuhnya.
Sementara untuk mekanismenya, Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan warga per RW. Warga yang belum bekerja akan didata beserta pendidikan dan usia. Dari data itu selanjutnya akan diklasifikasikan sesuai dengan pelatihan apa saja yang siap mereka ikuti. Dengan begitu, diharapkan kerjasama ini bisa tepat sasaran.













