“Jadi ada sejumlah belanja modal yang dilakukan kita terjadi pembatas lingkup. Nah pembatasan lingkupnya itu sebagai dokumen sudah disita penyidik untuk keperluan penegakan hukum. Sudah barang tentu kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan dokumen tersebut sebagai barang bukti,” jelasnya.
Agung juga memahami konsentrasi sejumlah lembaga yang harus mempersiapkan laporan keuangan di tengah pelaksanaan Pemilu. Terlepas dari itu, Agung tetap berharap keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya memang tahun ini kan pemeriksaan itu lakukan pada saat negara sedang melaksanakan pemilu. Saya tahu betul sejumlah entitas kami itu adalah entitas yang terlibat secara langsung atau tidak langsung. Kita ada KPU, ada Bawaslu, ada kepolisian, dan yang lain-lain secara langsung,” ucap Agung.



