Cakrawala Nasional

Mendikbud: Penataan guru tidak usah buat gelisah

×

Mendikbud: Penataan guru tidak usah buat gelisah

Sebarkan artikel ini

Tidak hanya itu, pemerataan guru juga berdasarkan status guru itu, apakah yang bersangkutan PNS bersertifikat ataupun PNS belum bersertifikat maupun honorer.

Hal itu juga sesuai dengan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, yang mana guru harus siap dirotasi secara periodik, dan tidak boleh menetap di satu tempat dalam jangka waktu yang lama. Begitu juga guru-guru yang ada di kota akan mendapat giliran mendapat kesempatan mengajar di daerah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).

“Nanti setiap guru akan memiliki pengalaman mengajar di daerah 3T,” ujar Mendikbud.

Dia menambahkan program Guru Garis Depan (GGD) yang menyelesaikan masalah kekurangan guru di daerah 3T dengan mengirimkan guru dari Jakarta, disinyalir tidak efektif. Hal itu dikarenakan para guru GGD itu banyak yang pulang kembali ke daerah asalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *